Permintaan RKAKL Jangka Menengah

Printer-friendly versionSend to friendPDF version

Berdasarkan matrikulasi pendanaan kegiatan satker-satker di lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan TA 2010-2014 dan dalam rangka penerapan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah, bersama ini kami sampaikan bahwa alokasi pagu terlampir merupakan alokasi pagu untuk Unit/Satker Saudara. Oleh karena itu, kami mohon agar Saudara membuat Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-K/L) Unit/Satker Saudara hingga rincian kegiatan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1.    Kenaikan gaji sebanyak 15% setiap tahun dengan mempertimbangkan penambahan pegawai baru sesuai kebutuhan pegawai yang Saudara usulkan;
2.    Untuk kegiatan diklat yang menjadi TUPOKSI dari BPPK mendapat prioritas utama, sepanjang  sarana dan prasarana diklat dan operasional kantor telah dilengkapi;
3.    Alokasi belanja modal disesuaikan dengan Rencana Strategis BPPK Tahun 2010-2014 dan mempertimbangkan asas efisiensi serta tepat guna;
4.    Kegiatan yang diusulkan telah mencerminkan prinsip Penganggaran Berbasis Kinerja yang telah diukur berdasarkan capaian output;
5.    Tarif Diklat/Non Diklat dan Penunjang Diklat di lingkungan BPPK yang menjadi acuan dalam penyusunan komponen kegiatan diklat, disusun dengan kenaikan yang wajar;
6.    Menghitung kepemilikan aset (tanah, bangunan dan barang) yang harus dipelihara dan dihapuskan dari daftar inventaris Unit/Satker;
7.    Memberikan usulan untuk kegiatan yang akan dijadikan SBK, RKAKL disesuaikan untuk tahun yang bersangkutan;
8.    Memperhatikan peraturan-peraturan terkait Penyusunan RKAKL, Standar Biaya Umum, Standar Biaya Khusus dan Tarif Komponen Diklat/Non Diklat dan Penunjang Diklat di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan;
    Dikarenakan pentingnya data tersebut, dimohon agar data tersebut dapat dikirimkan berupa softcopy/backup aplikasi RKAKL ke Bagian Keuangan (bag.keu@gmail.com atau di website keuangan www.bagkeu-bppk.net) dan hardcopy yang ditandatangani oleh Kepala Satker/Pejabat yang berwenang paling lambat hari Jumat, tanggal 19 Februari 2010.
   
    Demikian penyampaian kami. Atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

Powered by Drupal, an open source content management system