akarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menyiapkan sanksi bagi Kementerian/Lembaga (KL) dengan serapan anggaran yang rendah di tahun 2010 nanti. Salah satu sanksinya adalah pengurangan nilai anggaran yang diminta.
Menurut Ketua Badan Anggaran sekaligus anggota Komisi XI DPR-RI Harry Azhar Azis, pihaknya akan menelusuri penyebab rendahnya penyerapan anggaran tersebut, apakah di tingkat atas atau di tingkat bawah.
"Kalau (penyerapan) rendah kan bisa banyak faktor penyebabnya. Nanti kita telusuri siapa yang bikin enggak jalan atau tersendat," katanya ketika dihubungi detikFinance , Sabtu (2/1/2010).
Pentingnya perencanaan kas mulai disadari sejak dikeluarkannya Undang-undang No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam penjelasan undang-undang tersebut, diuraikan bahwa salah satu fungsi perbendaharaan adalah melaksanakan kegiatan perencanaan kas. Kegiatan ini sangat diperlukan dalam rangka pengelolaan sumber daya keuangan pemerintah yang terbatas, sehingga pemanfaatan keuangan negara dapat dilaksanakan secara efisien dan dapat memberikan nilai tambah. Selain itu, kegiatan perencanaan kas juga merupakan suatu strategi manajemen kas yang dilaksanakan Bendahara Umum Negara guna memastikan bahwa negara selalu memiliki kas yang cukup untuk memenuhi pembayaran kewajiban negara dalam rangka pelaksanaan APBN, serta terhadap saldo kas yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga dapat memberikan hasil yang optimal.